Jakarta - Raja dangdut, Rhoma Irama mendeklerasikan berdirinya Partai Idaman (Islam Damai dan Aman), Sabtu (11/7). Mengusung platform Islam yang Rahmatan Lil Alamin, Rhoma Irama mengatakan, partai yang didirikannya bertujuan menghapus stigma negatif tentang Islam, dan Islamophobia.
"Partai Idaman bertujuan untuk menampilkan wajah Islam secara terbuka. Kami ingin menampilkan itu karena kami akan menghapus phobia Islamia yang selama ini terjadi di Indonesia. Sisi negatif terhadap terorisme dan sebagainya," kata Rhoma Irama dalam deklarasi Partai Idaman di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Sabtu (11/7).
Rhoma yang sempat digadang oleh PKB sebagai bakal calon Presiden mengatakan, penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, namun, saat ini, umat muslim merasan sungkan menunjukan jati dirinya lantaran adanya stigma negatif terutama di dunia internasional. Untuk itu, pelantun lagu Begadang ini berharap Partai Idaman mampu mengajak umat muslim menunjukan Islam yang memberi kedamaian bagi Indonesia. Dengan demikian, stigma negatif tentang Islam, dan Islamophobia lambat laun terhapuskan.
"Islamophobia yang kita rasakan di Indonesia akan kita kikis dan eleminir. Politikus di Indonesia sekarang justru terkesan menyembunyikan identitas Islam. Islam ini harus kita bangkitkan dengan catatan Islam yang rahmatan lil alamain. Tunjukkan ke dunia internasional bahwa Islam bukan teroriss radikalis, dan rasis. Rahmatan lil alanin. Islam adalah sebuah agama yang toleran," katanya.
Dalam deklarasi ini, Rhoma yang didapuk sebagai Ketua Umum menandatangani akte pendirian bersama Sekjen Partai Idaman, Abdurrahman Tardjo dan disaksikan oleh notaris. Dengan kepengurusan yang berada di 34 provinsi, Rhoma mengatakan, Partai Idaman akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada 17 Agustus mendatang.
"Hari ini kami membuat akte notaris yang akan di follow up ke Kemkumham (Kementerian Hukum dan Ham) bahwa di Indonesia telah lahir Partai Idaman. Insya Allah kami akan gelar deklarasi pada tanggal keramat bangsa ini 17 Agustus," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar